Kamis, 23 Februari 2012

Definisi, Penyebab, dan macam-macam Penyakit Sosial

G. Kartasaputra mendefinisikan bahwa perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut, apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Dengan kata lain, penyakit sosial adalah bentuk penyimpangan terhadap norma masyarakat yang dilakukan secara terus-menerus.
Sama halnya dengan penyakit-penyakit fisik pada umumnya, penyakit sosial pun tidak muncul secara seketika. Ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya penyakit sosial di masyarakat kita. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Tidak adanya figur yang bisa dijadikan teladan dalam memahami dan menerapkan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian, apa yang dirasa benar, akan dilakukan terus-menerus tanpa memedulikan apakah hal itu melanggar norma atau tidak.
2. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik. Lingkungan yang sebagian besar masyarakatnya sering melakukan tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, dan mabuk-mabukan, bisa memengaruhi kondisi masyarakat yang tinggal di daerah itu, sehingga warganya ikut terjangkit penyakit sosial serupa.
3. Proses sosialisasi yang negatif. Seseorang yang bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya, lambat laun akan menjadi sama dengan teman-teman sekelompok dengannya.
4. Ketidakadilan. Seseorang yang mendapatkan perlakuan tidak adil, bisa memicunya untuk melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
Sementara itu, bentuk-bentuk penyakit sosial pun bermacam-macam. Beberapa penyakit sosial yang bisa ditemukan di masyarakat antara lain sebagai berikut.
1. Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman yang memiliki kandungan alkohol lebih dari 5 persen. Keberadaan miras di Indonesia sangat dibatasi oleh aturan pemerintah. Orang-orang yang menyalahgunakan miras akan dikenai sanksi. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya minuman keras boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika tidak digunakan secara berlebihan, jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut, dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional tersebut, dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan.
Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Para pemabuk biasanya sudah kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya jika dikonsumsi saat mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak akibat efek samping alkohol yang dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotik
Pada awalnya, narkotik digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotik banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotik memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotik memunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penggunaan narkotik secara sembarangan/tanpa memerhatikan dosis penggunaan inilah yang memberikan dampak buruk. Sejak zaman globalisasi, di Indonesia sendiri, sudah banyak orang yang jatuh dalam penyalahgunaan narkoba. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, atau ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Padahal, dengan mengonsumsi narkoba, si pengguna bisa menjadi kecanduan. Jika sudah kecanduan, pemakaian narkoba bisa merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotik.
a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotik yang sangat keras, dengan zat adiktif yang cukup tinggi, dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau cairan. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang sudah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
b. Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan ganja di antaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, dan sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara mengisapnya, seperti halnya tembakau pada rokok.
c. Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara ilegal dalam bentuk tablet atau kapsul. Dengan mengonsumsi ekstasi, pengguna akan merasa lebih berenergi dan lebih kuat dibanding biasanya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus, bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
d. Sabu-Sabu
Sabu-sabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan akibat penggunaan sabu-sabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, hati, dan stroke, bahkan dapat berakhir dengan kematian. Para pecandu biasanya mengonsumsi sabu-sabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
e. Amfetamin
Amfetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Meskipun setelah mengonsumsi amfetamin badan bisa terasa bugar, namun dampak yang ditinggalkan juga cukup berbahaya. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
f. Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, tiner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan "ngelem". Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot saraf, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata. Bahkan ada yang menggunakan senjata tajam dan dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan, sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan pernikahan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain: lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya moral para pelaku.
5. Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Berjudi adalah cara mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi, akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan ilegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menoleransi kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya memunyai hajat. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimanapun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.
6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (amoral), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif, dan melanggar hukum/undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat, yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu, tindak kejahatan bisa muncul karena adanya tekanan mental atau kepincangan sosial. Oleh karena itu, tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) mencakup pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.

Definisi, Penyebab, dan Pencegahan Penyimpangan Sosial

 Pengertian dari penyimpangan sosial: Bentuk Perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Menurut Bruce J. Cohen, ukuran yang menjadi dasar adanya penyimpangan bukan baik atau buruk, benar atau salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran norma dan nilai sosial suatu masyarakat. 

 Bentuk-bentuk penyimpangan sosial
• Bentuk pentimpangan menurut pelakunya:
o Penyimpangan Individu: penyimpangan yang dilakukan oleh Individu yang berlawanan dengan Norma. Penyimpangan ini biasanya dilakukan di lingkungan keluarga.
o Penyimpangan kelompok: dilakukan oleh kelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya yang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh kelompok yang melakukan penyimpangan adalah kelompok pengedar narkotika.
• Bentuk penyimpangan menurut Sifatnya:
o Penyimpangan bersifat positif: Penyimpangan ini terarah pada nilai sosial yang berlaku dan dianggap ideal dalam masyarakat dan mempunyai dampak yang bersifat positif. Cara yang dilakukan seolah-olah menyimpang dari norma padahal tidak. Contohnya adalah: Bermunculan Wanita karier yang sejalan dengan emansipasi wanita.
o Penyimpangan bersifat negatif: Penyimpangan ini berwujud dalam tindakan yang mengarah pada nilai-nolai sosial yang dipandang rendah dan dianggap tercela dalam masayarakat. Contohnya: pemerkosaan, pencurian, pembunuhan, perjudian dan pemakaian narkotika.
• Bentuk penyimpangan menurut Lemert (1951).
o Penyimpangan Primer: merupakan penyimpangan sosial yang bersifat sementara dan biasanya tidak diulangi lagi. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini masih diterima di masyarakat. Contoh: orang yang melanggar lalu lintas dengan tidak membawa SIM dan perbuatannya itu tidak diulangi lagi.
o Penyimpangan Sekunder:merupakan penyimpangan sosial yang nyata dan dilakukan secara berulang-ulang bahkan menjadi kebiasaan dan menunjukkan ciri khas suatu kelompok. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini biasanya tidak akan diterima lagi di masyarakat. Contoh: Pemabuk yang seringa mabuk-mabukan dipasar, di diskotik dll.

 Latar Belakang/sebab-sebab terjadinya penyimpangan Sosial :
 Proses sosialisasi yang tidak sempurna atau tidak berhasil karena seseorang mengalami kesulitan dalam hal komunikasi ketika bersosialisasi. Artinya individu tersebut tidak mampu mendalami norma- norma masyarakat yang berlaku.
 Penyimpangan juga dapat terjadi apabila seseorang sejak masih kecil mengamati bahkan meniru perilaku menyimpang yang dilakukan oleh orang-orang dewasa.
 Terbentuknya perilaku menyimpang juga merupakan hasil sosialisasi nilai sub kebudayaan menyimpang yang di pengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi dan faktor agama. Contoh karena kekurangan biaya seorang pelajar mencuri dan seseorang yang tidak memiliki dasar agama hidupnya tanpa arah dan tujuan.
 Pertentangan antar agen sosialisasi
Pesan-pesan yang disampaikan antara agen sosialisasi yang satu dengan agen sosialisasi yang lain kadang bertentangan, misalnya : orang tua mengajarkan merokok itu tidak baik, sementara iklan rokok begitu menarik, dan anak memiliki kelompok teman sebaya yang pada umumnya merokok, sehingga jika ia mengikuti pesan orang tuanya ia akan menyimpang dari norma kelompoknya, lama-lama anak tersebut akan menjadi perokok 
 Pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat
Kelompok masyarakat tertentu memiliki norma yang bertentangan dengan norma masyarakat pada umumnya. Contoh : masyarakat yang hidup di daerah kumuh sibuk dengan usahanya memenuhi kebutuhannya, kebanyakan mereka menganggap pengucapan kata-kata kotor, membuang sampah sembarangan, membunyikan radio dengan keras merupakan hal biasa. Namun hal tersebut bagi masyarakat umum merupakan hal yang menyimpamg.

 Faktor-faktor Penyebab Penyimpangan Sosial
 Faktor dari dalam adalah intelegensi atau tingkat kecerdasan, usia, jenis kelamin dan kedudukan seseorang dalam keluarga. Misalnya: seseorang yang tidak normal dan pertambahan usia.
 Faktor dari luar adalah kehidupan rumah tangga atau keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan dan media massa. Misalnya: seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan atau narkoba. Pergaulan individu yang berhubungan teman-temannya, media massa, media cetak, media elektronik.
 Jenis-jenis penyimpangan sosial terdiri dari 5 jenis:
 Tawuran atau perkelahian antar pelajar. Perkelahian termasuk jenis kenakalan remaja akibat kompleksnya kehidupan kota yang disebabkan karena masalah sepele.
 Penyalahgunaan narotika,obat-obat terlarang dan minuman keras. Penyalahgunaan narkotika adalah penggunaan narkotika tanpa izin dengan tujuan hanya untuk memperoleh kenikmatan. Penyimpangan sosial yang timbul adalah pembunuhan, pemerkosaan pencurian, perampokan.
 Hubungan seks diluar nikah, pelacuran dan HIV/AIDS merupakan penyimpangan sosial karena menyimpang norma sosial maupun agama.
 Tindak kriminal adalah tindak kejahatan atau tindakan yang merugikan orang lain dan melanggar norma hukum, norma sosial dan norma agama. Misalnya: mencuri,menodong, menjambret membunuh,dll. Disebabkan karena masalah kesulitan ekonomi. Dan merupakan profesi atau pekerjaanya karena sulit mencari pekerjaan yang halal
 Penyimpangan seksual. Dianggap menyimpang karena melanggar norma- norma yang berlaku.

 Pencegahan penyimpangan sosial. Antara lain:
 Keluarga. Merupakan awal proses sosialisasi dan pembentukan kepribadian seorang anak. Kepribadian seorang anak akan terbentuk dengan baik apabila ia lahir dan tumbuh berkembang dalam lingkungan keluarga yang baik begitu sebaliknya.
 Lingkungan tempat tinggal dan teman sepermain. Lingkungan tempat tinggal juga dapat mempengaruhi kepribadian seseorang untuk melakukan penyimpangan sosial. Seseorang yang tinggal dalam lingkungan tempat tinggal yang baik,warganya taat dalm melakukan ibadah agama dan melakukan perbuatan2 yang baik maka keadaan ini akan mempengaruhi kepribadian seseorang menjadi baik sehingga terhindar dari penyimpangan sosial begitu sebaliknya.
 Media Massa baik cetak maupun elektronik merupakan suatu wadah sosialisasi yang dapat mempengaruhi seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Langkah pencegahan agar tidak terpengaruh akibat media massa adalah apbila kamu ingin menonton acara di televisi pilih acara yang bernilai positif dan menghindari tayangan yang dapat membawa pengaruh tidak baik.

 Teori mengenai penyampangan sosial.
 Teori Differential Association. Menurut pandangan teori ini, penyimpangan sosial bersumber pada pergaulan yang berbeda yang terjadi melalui proses alih budaya.
 Teori Labeling. Menurut teori ini seseorang menjadi menyimpang karena proses Labeling, penberian julukan, cap, etiket dan merek yang diberikan masyarakat secara menyimpang sehingga menyebabkan seseorang melakukan penyimpangan sosial. 
 Teori Merton. Teori penyimpangan ini bersumber dari struktur sosial. Menurut Merton terjadinya perilaku menyimpang itu sebagai bentuk adabtasi terhadap situasi tertentu.
 Teori Fungsi Durkheim. Bahwa kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak mungkin terjadi karena setiap orang berbeda satu sama lainnya tergantung faktor keturunan, lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Menurut Durkheim kejahatan itu perlu, agar moralitas dan hukum itu berkembang secara formal. 
Teori konflik. Karl Mark, mengemukakan bahwa kejahatan erat terkait dengan perkembangan kapitalisme. Menurtu teori ini apa yang merupakan perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, peradilan pidana pun lebih memihak pada kepentingan mereka. Oleh sebab itu, orang yang dianggap melakukan kejahatan dan terkena hukuman pidana umumnya berasal dari kalangan rakyat miskin.

Seputar tentang Interaksi Sosial

Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok” (p. 22). Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial” (p. 50).
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” (Siagian, 2004, p. 216).
Berdasarkan definisi di atas maka, penulis dapat menyimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok.

Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p. 23) :
1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.

Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu (p. 49) :
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :

a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu (p. 26) :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.